PROGRAM REHABILITASI SOSIAL
Tumpang, Kamis 27 Februari 2020
Tumpang dalam berbenah menangani isue lingkungan secara berkesinambungan terus berjalan, mengingat sebagai daerah yang di tetapkan sebagai BOP. Di wilyah timur Kabupaten Malang. Sebagai wilyah yang banyak di kunjungi oleh wisatawan Manca Negara maupun wisatawan lokal lingkungan harus bersih dan aman dari gangguan baik kamtibmas maupun pemandangan yang kurang sedap misal dengan banyaknya orang gila berkeliaran atau orang yang dengan Ganguan jiwa bisa mengurangi kenyamanan pengunjung itu sendiri maupun warga sekitar.
Dalam sosialisasi tersebut yang diundang Kepala Desa, Kader Kesehatan Desa, Pengurus Karangtaruna kecamatan, wali dari ODGJ dan juga tokoh serta Babinkamtib, Babinsa Desa, Puskesmas, sedangkan sebagai nara sumber dari Dinas Sosial Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial ( Retno Tri Damayanti ) dan Humas BMH. Jatim Gerai malang ( Ruwiyanto, S, Kom ).
Camat Tumpang ( Drs. Sukarlin, M.Si ), yang membuka dan sekalian memberi sambutan pada acara tersebut menekankan agar setiap petugas yang menangani ODGJ ( orang Dengan Gangguan Jiwa ), “ harus berhati hati, jangan kita niatnya menanganani menyelesaikan masalah kita menjadi bermasalah, perhatikan HAM. Sosilaisasi ini selain bertujuan agar kita tahu tentang SOP penanganan Orang dengan Gangguan jiwa atau orang gila agar kita paham langkah apa yang harus dilakukan. “.
Pada saat diskusi beberapa Kepala Desa menyampaikan ternyata Orang dengan Gangguan jiwa di wilayah Tumpang banyak yang dikirim dari daerah tertentu atau tempat lain diluar Kecamatan Tumpang.
Narasumber dari Dinas Sosial banyak menyampaikan mengenai prosedur ketika ada orang di indikasikan dengan Gangguana Jiwa. ” Dinasosial tidak punya Dokter untuk menentukan orang itu sakit atau terkena gangguan Jiwa sehingga bapak ibu jangan langsung menghubungi Dinas Sosil ketika ada permasalahan ODGJ”. Yang bisa menetukan orang itu sakit atau tidak Dokter di Puskesmas setelah orang tersebut dianggab terdapat gangguan jiwa maka baru kami yang menagani kerjasama dengan RSUD Lawang. Sedangkan nara sumber dari BMH jatim lebih memberikan wacana pada teknis penanganan dan beberapa contoh vidio dari beberapa kasus di daerah lain.
Intinya jangan sampai ada pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa yang mengakibatkan kelumpuhan atau malah merusak organ lain.